Jumat, 08 Juli 2011

Sebanyak 33 orang sekertaris desa (Sekdes) di kabupaten Manggarai diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Drs.Christian Rotok mengatakan, pengangkatan sejumlah sekdes ini merupakan sesuatu yang sangat istimewa dan langka karena tidak terpikirkan sebelumnya oleh sekdes bahwa dirinya suatu waktu akan menjadi Pegawai Negeri Sipil. Selain itu, pengangkatan sekdes merupakan moment strategis bagi penyelenggaraan pemerintah desa selanjutnya. Mulai sekarang,kata Rotok,sejumlah sekdes yang diangkat diperlakukan seperti PNS karena mereka sudah menjadi PNS.



Bupati Rotok menambahkan mengangkat sekdes menjadi PNS tidak berarti sekdes akan cakar pinggang dalam melaksanakan tugasnya di desa melainkan membantu Kepala Desa (Kades) masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Kepala desa,kata Rotok,adalah manajer atau pimpinan di desa. Karena itu,sekdes harus menghormati dan membantu kepala desa. Rotok juga menghimbau agar kepala desa melapor sekertaris desa yang tidak menjalankan tugas di desa sebagaimana mestinya.



Menurut Rotok dengan diangkatnya ke-33 sekdes menjadi PNS di Manggarai penataan administrasi di desa makin baik dan benar. Sebab administrasi dilihat dari dua aspek yakni surat menyurat yang berkaitan dengan desa dan bagaimana berusaha mencapai tujuan bersama desa yang sudah ditentukan atau ditargetkan sebelumnya. Hal itu mesti bisa dijalankan sorang sekdes dengan baik dan benar. Rotok juga berharap agar sekdes di masing-masing desa harus tahu sumber-sumber dana yang masuk ke dasa.

DPRD Manggarai Minta Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menghindari black campaign

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai menghimbau para bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung pada Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Manggarai tahun ini agar mengindari kampanye hitam atau black campaign. Wakil Ketua DPRD Manggarai, Adolfus Gabur menyampaikan hal itu saat memberikan sambutan di hadapan ratusan warga Borik, Kecamatan Satar Mese Barat dalam rangkaian kunjungan kerja Bupati dan Wakil Bupati Manggarai ke wilayah itu belum lama ini.



Gabur menyebut tiga komponen utama dalam Pilkada diantaranya, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), partai politik dan masyarakat. Ke tiga komponen tersebut harus mampu menjalankan tugas, fungsi dan perannya masing-masing. Menurut dia, sebagai penyelenggara, KPUD mempunyai kewenangan dan tanggung jawab penuh untuk kesusksesan Pilkada. Oleh karena itu lembaga ataupun kelompok lain tidak berhak untuk mengintervensi proses pesta demokrasi tersebut. “Pilkada ini hajatannya KPUD, jadi lembaga lain di luar KPU tidak berhak ikut campur tangan. Kita semua tau saat Pemilu lalu banyak yang rebut. Kalau hajatannya orang lain kita jangan ikut campur,” tegas Gabur.



Gabur menyatakan, saat ini rakyat bukan lagi menjadi obyek politik tetapi sebagai subyek politik. Rakyat juga sudah semakin paham bahwa kebijakan politik dan pemerintahan sangat bergantung pada pilihan politik masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu semua elemen masyarakat harus mampu menciptakan Pilkada Manggarai yang berkualitas melalui pemilihan yang cerdas.



Lebih lanjut Gabur menghimbau para bakal calon bupati dan wakil bupati untuk tidak saling memfitnah dan melakukan black campaign atau kampanye hitam. Sebaliknya para balon harus mampu menunjukan kemampuan melalui pemaparan visi, misi dan program kepada masyarakat. “Kami sebagai pimpinan Dewan menghimbau agar para bakal calon tidak boleh saling menyudutkan, saling menyerang dan melakukan kampanye hitam, karena hal itu bukanlah merupakan bentuk pendidikan politik yang dewasa,” kata Gabur. Kecuali itu Gabur meminta para bakal calon serta tim sukses masing-masing untuk menghargai etika dan budaya masyarakat Manggarai. Dengan demikian, proses Pilkada Manggarai tahun ini akan berjalan aman, sukses dan demokratis. “Kita semua tau Pemilu 2004 dulu aman-aman saja. Jadi kita harapkan tahun 2010 ini juga seperti itu,” harap Gabur.



Gabur menambahkan, semua bakal calon bupati dan wakil bupati Manggarai yang tengah melakukan sosialisasi saat ini merupakan putra putri terbaik daerah. Dirinya yakin kecerdasan para bakal calon dalam memaparkan visi, misi dan program yang berpihak pada masyarakat lemah akan mendapat simpatik rakyat.



Sementara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manggarai telah menetapkan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada Manggarai tahun 2010 melalui Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Nomor 01 Tahun 2010. Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dijadwalkan 10 Mei 2010. Sementara kampanye baru dibuka secara resmi 17 Mei 2010. Pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadwalkan 03 Juni 2010.